Insentif Pengurus Masjid Naik

Insentif Pengurus Masjid Naik

\"\"BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Kabar gembira untuk para guru ngaji dan pengurus masjid di Kabupaten Kaur. Sebab mulai tahun ini tunjangan atau insentif mereka akan naik dari tahun 2018 lalu. Naiknya insentif ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Kaur untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan memberikan rangsangan untuk para pegawai masjid dan guru ngaji di Kabupaten Kaur.

“Ya mulai tahun ini insentif guru ngaji, imam, khatib, bilal dan gharim naik, nah untuk besarannya berbeda beda,” kata Kabag Kesra Setda Kaur Robi Antomi MSi kemarin (21/3).

Dikatakan Robi, untuk pembayarannya khusus desa yang memiliki masjid satu buah maka pembayarannya diserentakkan dengan Alokasi Dana Desa (ADD). Dimana pembayarannya diserahkan ke desa masing-masing. Selanjutnya desa setempat yang akan mentransfer ke rekening pengurus masjid dan guru ngaji di desanya itu. “Jika di desa itu ada dua masjid atau lebih, maka sisanya dibayarkan oleh bagian Kesra yang akan kami serahkan ke masing-masing penerima,” terangnya.

Ditambahkannya, dimana naiknya insetif itu yakni Rp 500 ribu untuk guru ngaji perbulan, Rp 400 ribu untuk imam, khatib Rp 300 ribu dan serta bilal dan gharim masing-masing Rp 250 ribu perbulan. Sebelumnya ditahun 2018 yang lalu guru ngaji hanya Rp 400 ribu sementara imam hanya Rp 300 ribu, khatib Rp 170 ribu, bilal dan dan gharim hanya Rp 150 ribu saja.

“Kita harap dengan kenaikan ini dapat menambah semangat mereka dalam menajalankan tugasnya masing-masing serta kedepannya kesejahtraan rakyat terus meningkat,” harapnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: